Hati-hati dalam memilih Waralaba

Hallo sahabat SuksesUsaha01, Pada Artikel kali ini. SuksesUsaha01 akan menulis artikel yang berhubungan dengan dunia wirausaha dengan judul Hati-hati dalam memilih Waralaba. Artikel Hati-hati dalam memilih Waralaba ini telah SuksesUsaha01 persiapkan dengan baik untuk anda baca, pahami, dan ambil informasinya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel peluang usaha, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Baca juga


Hati-hati dalam memilih Waralaba

Masih abu-abunya perbedaan dari segi identitas pada jenis usaha waralaba dan non waralaba rupanya cukup memberikan kekhawatiran sendiri. Banyaknya usaha-usaha yang bergerak pada sektor waralaba yang belum memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba atau STPW seringkali menipu calon konsumen mereka dari legalitasnya.

Menurut salah satu badan pengawas waralaba di Tanah Air, Wali (Waralaba dan Lisensi Indonesia) memberikan angka yang cukup tinggi (90%) bahwa banyak pelaku usaha suka mengaku-ngaku bahwa usahanya merupakan unit usaha waralaba. Hal ini diperparah dengan tingginya angka ketidaktahuan di masyarakat pada hal ini sehingga pemahaman akan bisnis ini kurang mendalam yang nantinya bisa menyebabkan kerugian pada pihak investor.


Tidak adanya tanda pengenal khusus yang seharusnya terpampang pada perusahaan dengan label waralaba, ikut menambah kebingungan terhadap usaha mana yang benar-benar legal dan mengikuti aturan Undang-Undang. Sudah seharusnya usaha waralaba memiliki perbedaan yang bisa terlihat dari usaha non-waralaba untuk memudahkan masyarakat melakukan pantauan. 

Bagi calon mitra, hal ini tentu bisa menjadi bumerang apabila tidak segera disadari. Kasus penipuan waralaba yang kerap terjadi karena tidak adanya STPW tentu sudah sering terdengar. Penipunya sendiri sebenernya hanya menjebak calon mitra tersebut untuk meraup untung lalu kabur begitu saja. Bahkan seandainya tidak kabur, maka calon mitra tersebut bisa disusahkan dengan aturan franchise fee yang sebenernya tidak boleh dimasukan ke dalam perjanjian.

Franchise fee sendiri merupakan hak bagi pemilik bisnis waralaba tangan pertama untuk mendapatkan keuntungan jika calon mitra mereka berhasil membangun bisnis tersebut dengan luas serta mendapat keuntungan yang cukup besar. Biasanya franchise fee merupakan hal yang sudah terpampang jelas pada surat kontrak mitra waralaba.

Untuk mensiasati perusahaan-perusahaan waralaba yang berusaha ingin mengambil keuntungan begitu saja tanpa adanya tanggung jawab kedepan, kita sebagai investor harus cermat melihat prospek usaha tersebut. Pastikan usaha tersebut memiliki keabsahan di mata hukum sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seorang mitra bisa menggunakan hukum tersebut untuk melawannya. 


Demikianlah Artikel SuksesUsaha01 yang berjudul Hati-hati dalam memilih Waralaba

Semoga artikel Hati-hati dalam memilih Waralaba kali ini bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di artikel lainnya.

0 Response to "Hati-hati dalam memilih Waralaba"

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan bijak.
Komentar dilarang mengandung unsur SARA